Pelayanan
Permendagri No 19 Tahun 2010 (Formulir dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil)
Pendafataran Penduduk (WNI)
1. Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru
- KK Asli
- Formulir F1-15 Ditandatangani Lurah dan Camat Klik F1-15
2. Permohonan Perubahan Kartu Keluarga (KK)