Pengumuman Perkawinan FU DJUN TJIN dengan LIAU SE MOI
PENGUMUMAN
400.12.3.2/ 2260 /CAPIL-B
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 10 dan memperhatikan permohonan Pencatatan Perkawinan Saudara FU DJUN TJIN dan Saudari LIAU SE MOI tanggal 24 Februari 2023 diumumkan sebagai berikut:
- Data Laki-laki
- Nama : FU DJUN TJIN
- NIK : 6172052801480002
- Tempat/Tgl Lahir : Sedau, 28 Januari 1948
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Agama : Buddha
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat : Kaliasin Dalam
- Status : Cerai Hidup
- Nama IBU : BONG JUNG MOI
- Nama AYAH : FU KI KIONG
- Data Perempuan
- Nama : LIAU SE MOI
- NIK : 6172054404610001
- Tempat/Tgl Lahir : Singkawang, 04 April 1961
- Jenis Kelamin : Perempuan
- Agama : Buddha
- Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
- Alamat : Padang Pasir No. 23
- Status : Belum Kawin
- Nama IBU : TJHIN JUN KIE
- Nama AYAH : LIAU LIM PHIN
Pemberkatan Perkawinan ini dilaksanakan Tanggal TUJUH bulan FEBRUARI Tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA Tempat di VIHARA TRI DHARMA / TAO SI KUNG KOTA SINGKAWANG oleh pemuka agama BUDDHA dan akan dicatat pelaporan perkawinan pada
Tanggal : 10 Maret 2023
Jam : 09.25 WIB
Tempat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang.
Bagi siapa saja yang keberatan atas Pencatatan Perkawinan ini dimohon untuk segera melaporkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dengan membawa bukti-bukti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui.