Pencatatan Perkawinan di Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Kota Singkawang

Senin, 1Juli 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang melakukan pencatatan perkawinan di Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Kota Singkawang
Tahukah kamu!!!
Bahwa sekarang sudah tersedia layanan pencatatan perkawinan bagi pasangan WNI yang beragama Non Muslim di seluruh wilayah Kota Singkawang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta gratifikasi. Hal ini tercermin dalam kemudahan proses pencatatan perkawinan yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan.
By Published On: Juli 2nd, 2024Categories: Berita

Share This Story, Choose Your Platform!