Informasi Seluruh Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sobat Dukcapil
Tahukah kamu!!!
Seluruh Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasal 79A Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan tidak dikenakan biaya alias Gratis

