
Pelayanan Perekaman KTP-el bagi Warga Disabilitas dan Lansia
Hallo Sahabat Disdukcapil
Senin, 1 Juli 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang melakukan pelayanan Perekaman KTP-el bagi Warga Disabilitas dan Lansia (penduduk rentan Adminduk)
Pelayanan Perekaman KTP-el tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kepada penduduk. Langkah Dukcapil Mobile ini juga bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan manfaat bagi penduduk Kota Singkawang


