
Pembinaan RT Kelurahan Condong dengan Penyampaian Materi terkait Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil serta aktivasi IKD
Halo sobat Dukcapil,
Singkawang, 11 Juni 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Singkawang Melaksanakan Kegiatan Pembinaan RT Kelurahan Condong dengan penyampaian Materi terkait Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil serta aktivasi IKD bagi seluruh peserta dan pegawai di Kelurahan Condong Singkawang Tengah
Adapun materi dari kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga pentingnya mendaftarkan Penduduk Non Permanen.
Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penduduk non-permanen adalah penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.
Untuk melapor atau mendaftar dokumen penduduk non-permanen dapat dilakukan secara online dan offline. Secara online dapat melalui situs resmi Kemendagri (https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/) atau situs resmi Disdukcapil setempat.
Dukcapil Kota Singkawang berusaha menciptakan lingkungan yang inklusif dan memastikan bahwa semua penduduk dapat mengakses layanan publik dengan nyaman dan tanpa hambatan.

