Pengumuman Perkawinan GUSTI ENDANG dengan FU MAWATI

Foto untuk : Pengumuman Perkawinan GUSTI ENDANG dengan FU MAWATI

PENGUMUMAN

400.12.3.2/ 2262 /CAPIL-B

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 10 dan memperhatikan permohonan Pencatatan Perkawinan Saudara GUSTI ENDANG dan Saudari FU MAWATI tanggal 27 Februari 2023 diumumkan sebagai berikut:

  1. Data Laki-laki

 

  1. Nama : GUSTI ENDANG
  2. NIK : 6101070608910002
  3. Tempat/Tgl Lahir : Semelagi Besar, 06 Agustus 1991
  4. Jenis Kelamin : Laki-Laki
  5. Agama : Buddha
  6. Pekerjaan : Wiraswasta
  7. Alamat : Jl. Parit Ketapang No. 72
  8. Status : Belum Kawin
  9. Nama IBU : LAI MUI KHIM
  10. Nama AYAH : RAJUNI
  1. Data Perempuan
  1. Nama : FU MAWATI
  2. NIK : 6172054204900006
  3. Tempat/Tgl Lahir : Semelagi, 02 April 1989
  4. Jenis Kelamin : Perempuan
  5. Agama : Buddha
  6. Pekerjaan : Wiraswasta
  1. Alamat : Jl. Parit Ketapang No. 72
  1. Status : Belum Kawin
  2. Nama IBU : FU JUN SIN
  3. Nama AYAH : CHANG PO FAT

 

Pemberkatan Perkawinan ini dilaksanakan Tanggal TIGA bulan FEBRUARI Tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA Tempat di VIHARA BUMI RAYA PASAR TURI KOTA SINGKAWANG oleh pemuka agama BUDDHA dan akan dicatat pelaporan perkawinan pada

Tanggal : 13 Maret 2023

Jam : 09.35 WIB

Tempat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang.

Bagi siapa saja yang keberatan atas Pencatatan Perkawinan ini dimohon untuk segera melaporkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dengan membawa bukti-bukti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui.

OMBUSMEN
SIPPN
Seluruh Layana Gratis
SP4N LAPOR
IKlan 3
SIBALE
DUKDAPIL ONLINE
INFORMASI :