Pengumuman Perkawinan KE, XICHUN dengan YENNY SARI
PENGUMUMAN
400.12.3.2/ 2527 /CAPIL-B
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 10 dan memperhatikan permohonan Pencatatan Perkawinan Campuran WNA & WNI Saudara KE, XICHUN dan Saudari YENNY SARI tanggal 22 Mei 2023 diumumkan sebagai berikut:
- Data Laki-laki
- Nama : KE, XICHUN
- No. Paspor : EJ3360710
- No. ID : 612324199701281110
- Tempat/Tgl Lahir : Shaanxi, 28 Januari 1997
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Kewarganegaraan : China RRT
- Agama : Buddha
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Status : Belum Kawin
- Alamat : Taiwan Sementara, Jl Hermansyah No. 83 Melayu
- Nama IBU : SU YU QIN
- Nama AYAH : KE XIAN GUI
- Data Perempuan
- Nama : YENNY SARI
- NIK : 6172024801960006
- Tempat/Tgl Lahir : Singkawang, 08 Januari 1996
- Jenis Kelamin : Perempuan
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Agama : Buddha
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat : Jl Hermansyah No. 83
- Status : Belum Kawin
- Nama IBU : LIAU NYAT SIN
- Nama AYAH : HIOE TJIN KIONG
Pemberkatan Perkawinan ini dilaksanakan Tanggal DUA PULUH SATU bulan MEI Tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA Tempat di VIHARA KWAN KUNG KALIASIN KOTA SINGKAWANG oleh pemuka agama BUDDHA dan akan dicatat pelaporan perkawinan pada :
Tanggal : 05 Juni 2023
Jam : 09.20 WIB
Tempat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang.
Bagi siapa saja yang keberatan atas Pencatatan Perkawinan ini dimohon untuk segera melaporkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dengan membawa bukti-bukti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui.