Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan

Foto untuk : Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan

Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

OMBUSMEN
SIPPN
Seluruh Layana Gratis
SP4N LAPOR
IKlan 3
SIBALE
DUKDAPIL ONLINE
INFORMASI :